Surat Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate bagi nelayan yang akan membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN). Pelayanan di SPDN ini lebih diprioritaskan bagi nelayan lokal dengan kapasitas kapal 2 GT. Nelayan dengan kapal 5 GT s.d 30 GT harus memenuhi persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan BBM.
Untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari DKP Kota Ternate, nelayan harus menyertakan dokumen antara lain:
Tambahan dokumen bagi Nelayan dengan kapal 5 GT s.d 30 GT :
Download File:
SOP Alur Pengajuan Rekomendasi BBM
© Copyright Diskomsandi Kota Ternate 2026 All Rights Reserved