UPTD Balai Benih Ikan

WhatsApp Image 2025-06-26 at 10.12.02.jpeg

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) memiliki visi “Mewujudkan Balai Benih Ikan Sebagai Institusi Pelayanan Prima Dalam Pembanguanan, Pembinaan dan Pengembangan Sistem Usaha Budidaya Air Tawar Yang Berdaya Saing, Berkelanjuatan dan Berkeadilan”

Dengan Misi, diantaranya:

  1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan;
  2. Mengembangkan sistem informasi teknologi budidaya ikan air tawar;
  3. Meningkatkan jasa pelayanan dan informasi budidaya ikan air tawar;
  4. Memfasilitasi upaya pelestarian sumber daya ikan dan lingkungan

Tugas pokok dan fungsi UPTD BBI yaitu melaksanakan pengembangan dan penerapan teknik pembenihan, pembudidayaan, pengelolaan kesehatan ikan dan pelestarian perlindungan budidaya ikan air tawar. Serta beberapa fungsi, diantaranya:

  1. Penyusunan rencana dan petunjuk teknis operasional kegiatan Balai;
  2. Pelaksanaan proses produksi benih guna menjamin terpenuhinya benih/bibit ikan air tawar;
  3. Pelaksanaan pendataan kebutuhan benih ikan air tawar;
  4. Penyiapan dan pengaturan penyaluran bantuan bibit ikan air tawar;
  5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan pembinaan kegiatan restocking benih ikan air tawar;
  6. Pelaksanaan pengkajian teknis dan pengembangan benih ikan air tawar secara spesifik sesuai kepentingan dan kondisi lingkungan;
  7. Pelaksanaan bimbingan dan pembinaan bagi calon tenaga teknis pembudidayaan ikan air tawar